Pengumuman Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 455 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Bupati Jepara Nomor 871/392 Tahun 2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019.
Maka Pemerintah Kabupaten Jepara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki Integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara yang akan ditugaskan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Informasi selengkapnya sebagaimana terlampir pada pengumuman di bawah ini:

Download